
Fisioterapi
Fisioterapi adalah bentuk pelayanan kesehatan yang ditujukan kepada individu dan/atau kelompok untuk mengembangkan, memelihara dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang rentang kehidupan dengan menggunakan penanganan secara manual, peningkatan gerak, peralatan (fisik, elektroterapeutis dan mekanis) pelatihan fungsi, komunikasi.
Untuk menjamin pelayanan fisioterapi yang berkualitas, maka fisioterapis diawasi oleh fisioterapis yang memiliki level kompetensi lebih tinggi. Dalam hal profesi kesehatan lainnya, maka fisioterapis bersifat kolaboratif dan bukan Supervisi. Keamanan bagi pasien dan fisioterapis adalah prinsip kerja fisioterapis berdasarkan kehati-hatian, evidance based practice physiotherapy dan etika profesi. Pelayanan berkualitas diperoleh dengan direct access sehingga sasaran mutu kei medika home careĀ akan lebih mudah tercapai. Hal tersebut berkaitan dengan response time penanganan, efektifitas dan efisiensi pelayanan terhadap pasien. Fisioterapis di berikan sesuai saran dokter spesialis rehabilitasi medis.
Terapi Gangguan Napas
Gagal napas terjadi saat tubuh kehilangan kemampuan menyalurkan oksigen dari paru ke darah dan/ atau mengangkut karbondioksida dari darah. Bila oksigen tidak lagi mampu diedarkan, fungsi dan kerja sel yang akan menjadi korbannya. Begitu pula bila karbondioksida tidak lagi mampu diangkut untuk dibuang dari darah. Karbondioksida ini akan menumpuk sebagai zat sisa yang beracun dan berbahaya bagi tubuh.
Seluruh penyakit yang menyerang sistem pernapasan dapat mengakibatkan gagal napas. Termasuk gangguan pada paru, otot, jantung maupun saraf. Penentuan diagnosis gagal napas ditetapkan atas dasar wawancara medis mendetail, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang.
Lewat wawancara medis dapat diketahui bila terdapat riwayat penyakit tertentu yang dapat menyebabkan komplikasi gagal napas
Sedangkan pada pemeriksaan fisik, umumnya penderita gagal napas terlihat pucat, bibir dan kuku kebiruan, mengalami sesak, dan pada pemeriksaan dengan stetoskop ditemukan suara napas tambahan. Irama jantung yang tidak teratur (aritmia) juga dapat ditemukan bila gangguan distribusi oksigen melibatkan jantung.
Pencegahan gagal napas dapat dilakukan dengan mengobati penyakit yang mendasarinya. Pada pasien dengan penyakit paru obstruktif kronik, misalnya, gagal napas dapat dicegah dengan memberikan pengobatan serta fisioterapi hingga PPOK benar-benar terkontrol.
Pemeriksaan setelah sembuh dari COVID-19 bisa dilakukan ke tenaga kesehatan sesuai dengan keluhan yang dirasa, misalnya spesialis paru untuk yang merasakan masalah pada pernapasan. Meski begitu, keluhan post COVID-19 syndrome memerlukan pemeriksaan menyeluruh sebelum menentukan tindakan apa yang diperlukan.
Jaka mengatakan perawatan pada setiap pasien post COVID-19 berbeda-beda bagi setiap individu
Unit ini ditangani oleh tenaga kesehatan dengan berbagai latar belakang seperti spesialis paru, spesialis jantung, spesialis penyakit dalam, spesialis rehabilitasi, psikiater, dan beberapa bidang lainnya.
Setelah itu dilanjutkan dengan pemeriksaan darah untuk melihat bagaimana dampak COVID-19 pada beberapa organ seperti ginjal, pankreas, liver, dan faktor risiko pembekuan darah.
Keseluruhan pemeriksaan tersebut berguna bagi dokter untuk mengetahui apakah keluhan pasien disebabkan oleh faktor fisik atau psikologis. Setelah ditentukan penyebab gejala jangka panjang usai sembuh dari COVID-19, pasien akan diberikan perawatan sesuai dengan hasil pemeriksaan. Perawatan yang dimaksud misalnya terapi otot pernapasan, pengobatan-pengobatan pada organ yang terganggu, atau konsultasi psikologis.
Pusat perawatan post COVID-19 di rumah sakit memang menawarkan perawatan holistik untuk membantu pasien pulih ke kondisi normal.