• kei.medika@gmail.com
  • +628117450412
Penyalahgunaan Obat Aborsi tanpa Resep Dokter.

Aborsi adalah suatu prosedur yang dilakukan untuk mengakhiri masa kehamilan dengan sengaja sebelum janin dapat hidup di luar kandungan.

Prosedur ini dilakukan untuk mengangkat jaringan kehamilan, janin, dan plasenta dari rahim.

Umumnya, aborsi disetujui berdasarkan alasan atau pertimbangan medis tertentu karena kondisi fisik hingga komplikasi kehamilan yang membahayakan nyawa bayi maupun ibu.

Perlu diketahui bahwa aborsi tidaklah sama dengan keguguran karena proses berakhirnya kehamilan terjadi tanpa intervensi medis.

Sayangnya, penggunaan obat aborsi tanpa pengawasan dokter sangatlah berbahaya. Bahkan, pada beberapa kasus bisa fatal dan berujung pada hilangnya nyawa. 

Berbagai Fakta Seputar Aborsi

Bicara soal aborsi, ada beberapa fakta yang mungkin belum kamu pahami betul berikut ini: 

1. Aborsi Boleh Dilakukan karena Alasan Medis

Seperti dijelaskan sebelumnya, aborsi sebenarnya boleh dilakukan asalkan memiliki alasan medis yang jelas. Misalnya, kehamilan terjadi di luar rahim (kehamilan ektopik), atau kondisi lain yang dinilai dokter bisa membahayakan ibu atau janin.

2. Aborsi Ilegal Dianggap sebagai Tindakan Pembunuhan

Di Indonesia, jika aborsi dilakukan tanpa alasan medis yang jelas, ini bisa dianggap sebagai tindakan pembunuhan. Hal ini karena pembuahan yang berhasil dilakukan menandakan adanya suatu kehidupan baru yang dimulai, dan aborsi bisa membuat kehidupan tersebut terhenti.

3. Aborsi Bisa Sebabkan Komplikasi Kesehatan

Komplikasi dapat terjadi saat atau setelah melakukan aborsi. Terlebih jika tindakan aborsi tidak dilakukan dengan prosedur yang benar atau tanpa pengawasan dokter. Komplikasi yang terjadi dapat berupa perdarahan, masalah pada rahim akibat bagian tubuh bayi yang diaborsi tidak diangkat atau dibersihkan dengan baik, bahkan kematian ibu. 

4. Aborsi Bisa Lebih Berbahaya daripada Melahirkan

Aborsi bisa berbahaya apabila dilakukan di tempat praktik ilegal, ditangani oleh orang yang tidak memiliki kemampuan medis yang cukup di bidangnya, serta tidak didukung oleh peralatan yang sesuai dengan standar medis. Kondisi ini bisa lebih berbahaya daripada melahirkan. Sebab, angka kematian akibat aborsi lebih tinggi, daripada angka kematian pada wanita yang melahirkan.

5. Tidak Boleh Dilakukan saat Usia Kandungan Lebih dari 24 Minggu

Di beberapa negara, dokter diperbolehkan melakukan tindakan aborsi pada saat usia kandungan masih sangat muda, yaitu pada trimester pertama dan ada yang memperbolehkannya sampai trimester kedua. Namun, melakukan aborsi pada usia kandungan lebih dari 24 minggu dilarang karena berkaitan dengan kehidupan janin dan ibu.

6. Aborsi Bisa Menyebabkan Efek Traumatis

Pada beberapa kasus, entah karena kondisi medis tertentu atau dilakukan secara sengaja, aborsi bisa meninggalkan efek traumatik mendalam, bahkan depresi. Hal ini karena adanya rasa bersalah sudah menghilangkan nyawa janin dalam kandungan.

7. Aborsi Tidak Memengaruhi Kesuburan

Perlu diketahui, aborsi tidak memengaruhi kesuburan seorang wanita. Artinya, jika pernah melakukan aborsi, seorang wanita masih bisa memiliki kemungkinan hamil di kemudian hari. Asalkan aborsi dilakukan dengan prosedur yang tepat, dengan pengawasan dokter, dan tidak ada kerusakan pada organ reproduksi. 

8. Janin Tidak Merasakan Sakit saat Aborsi

Menurut American College of Obstetrics and Gynecologists, pada kebanyakan kasus, janin tidak merasakan sakit saat proses aborsi berlangsung. Terutama jika dilakukan sebelum usia kehamilan menginjak 28 minggu. Hal ini karena bagian otak untuk merasakan sakit belum terbentuk. 

9. Pil Kontrasepsi Darurat dan Pil Aborsi Itu Berbeda

Banyak orang yang takut menggunakan pil kontrasepsi darurat karena itu bisa menyebabkan aborsi. Padahal, sebenarnya pil kontrasepsi darurat dan pil aborsi itu berbeda. Pil aborsi terdiri dari dua jenis obat, yaitu mifepristone dan misoprostol. Cara kerjanya adalah memblokir hormon progesteron sehingga lapisan rahim rusak dan tidak dapat mendukung kehamilan. Karena itu, pil aborsi biasanya hanya diresepkan untuk mengakhiri kehamilan yang sudah dimulai.

Efek Samping Obat Aborsi Tanpa Pengawasan Dokter

Ada beberapa efek samping lain yang dialami dalam menggunakan obat aborsi tanpa pengawasan dokter, seperti:

·         Mual.

·         Muntah.

·         Kram perut.

·         Diare.

·         Sembelit.

·         Sakit kepala.

·         Perut terasa begah.

Selain berbagai efek samping tersebut, menggunakan obat aborsi tanpa pengawasan dokter atau petugas medis juga bisa menyebabkan kematian. Kasus kematian karena obat aborsi biasanya diakibatkan oleh perdarahan hebat yang tidak segera mendapatkan penanganan.

Bahkan, pada beberapa kasus yang tercatat dalam jurnal Obstetrics and Gynecology, overdosis akibat obat aborsi juga bisa berisiko kematian, karena dapat memicu gagal jantung.

Itulah beberapa bahayanya obat aborsi tanpa resep dokter.Untuk itu disarankan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter sebelum mengonsumsi obat aborsi sebagai obat herbal. Anda bisa berkonsultasi dengan dokter secara online menggunakan aplikasi kei medika.

Referensi :

https://www.halodoc.com/artikel/bahaya-penggunaan-obat-aborsi-tanpa-pengawasan-dokter diakses pada tanggal 4 Desembe 2022

https://hellosehat.com/kehamilan/melahirkan/persalinan/bahaya-obat-aborsi-tanpa-resep-dokter/ diakses pada tanggal 4 Desember 2022

https://www.halodoc.com/artikel/7-fakta-mengenai-aborsi-yang-perlu-dipahami diakses pada tanggal 4 Desember 2022

https://hellosehat.com/kehamilan/melahirkan/persalinan/aborsi/ diakses pada tanggal 4 Desember 2022

 

ANNISA ADRIANI ANUGRAH
ANNISA ADRIANI ANUGRAH
Manager SDM
  • Kategori: Kesehatan
  • Tags: aborsi, obat, fisioterapi, klinik pratama, klinik kecantikan, jambi