Aborsi adalah suatu prosedur
yang dilakukan untuk mengakhiri masa kehamilan dengan sengaja sebelum janin
dapat hidup di luar kandungan.
Prosedur ini dilakukan untuk
mengangkat jaringan kehamilan, janin, dan plasenta dari rahim.
Umumnya, aborsi
disetujui berdasarkan alasan atau pertimbangan medis tertentu karena kondisi
fisik hingga komplikasi kehamilan yang membahayakan nyawa bayi maupun ibu.
Perlu diketahui bahwa
aborsi tidaklah sama dengan keguguran karena proses berakhirnya kehamilan
terjadi tanpa intervensi medis.
Sayangnya,
penggunaan obat aborsi tanpa pengawasan dokter sangatlah berbahaya. Bahkan,
pada beberapa kasus bisa fatal dan berujung pada hilangnya nyawa.
Berbagai
Fakta Seputar Aborsi
Bicara soal aborsi, ada beberapa
fakta yang mungkin belum kamu pahami betul berikut ini:
1. Aborsi Boleh Dilakukan karena
Alasan Medis
Seperti dijelaskan sebelumnya,
aborsi sebenarnya boleh dilakukan asalkan memiliki alasan medis yang jelas.
Misalnya, kehamilan terjadi di luar rahim (kehamilan ektopik), atau
kondisi lain yang dinilai dokter bisa membahayakan ibu atau janin.
2. Aborsi Ilegal Dianggap sebagai
Tindakan Pembunuhan
Di Indonesia, jika aborsi dilakukan
tanpa alasan medis yang jelas, ini bisa dianggap sebagai tindakan pembunuhan.
Hal ini karena pembuahan yang berhasil dilakukan menandakan adanya suatu
kehidupan baru yang dimulai, dan aborsi bisa membuat kehidupan tersebut
terhenti.
3. Aborsi Bisa Sebabkan Komplikasi
Kesehatan
Komplikasi dapat terjadi saat atau
setelah melakukan aborsi. Terlebih jika tindakan aborsi tidak dilakukan dengan
prosedur yang benar atau tanpa pengawasan dokter. Komplikasi yang terjadi dapat
berupa perdarahan, masalah pada rahim akibat bagian tubuh bayi yang diaborsi
tidak diangkat atau dibersihkan dengan baik, bahkan kematian ibu.
4. Aborsi Bisa Lebih Berbahaya
daripada Melahirkan
Aborsi bisa berbahaya apabila
dilakukan di tempat praktik ilegal, ditangani oleh orang yang tidak memiliki
kemampuan medis yang cukup di bidangnya, serta tidak didukung oleh peralatan
yang sesuai dengan standar medis. Kondisi ini bisa lebih berbahaya daripada
melahirkan. Sebab, angka kematian akibat aborsi lebih tinggi, daripada angka
kematian pada wanita yang melahirkan.
5. Tidak Boleh Dilakukan saat Usia
Kandungan Lebih dari 24 Minggu
Di beberapa negara, dokter
diperbolehkan melakukan tindakan aborsi pada saat usia kandungan masih sangat
muda, yaitu pada trimester pertama dan ada yang memperbolehkannya sampai
trimester kedua. Namun, melakukan aborsi pada usia kandungan lebih dari 24
minggu dilarang karena berkaitan dengan kehidupan janin dan ibu.
6. Aborsi Bisa Menyebabkan Efek
Traumatis
Pada beberapa kasus, entah karena
kondisi medis tertentu atau dilakukan secara sengaja, aborsi bisa meninggalkan
efek traumatik mendalam, bahkan depresi. Hal ini karena adanya rasa bersalah
sudah menghilangkan nyawa janin dalam kandungan.
7. Aborsi Tidak Memengaruhi
Kesuburan
Perlu diketahui, aborsi tidak
memengaruhi kesuburan seorang wanita. Artinya, jika pernah melakukan aborsi,
seorang wanita masih bisa memiliki kemungkinan hamil di kemudian hari. Asalkan
aborsi dilakukan dengan prosedur yang tepat, dengan pengawasan dokter, dan
tidak ada kerusakan pada organ reproduksi.
8. Janin Tidak Merasakan Sakit saat
Aborsi
Menurut American College of
Obstetrics and Gynecologists, pada kebanyakan kasus, janin tidak merasakan
sakit saat proses aborsi berlangsung. Terutama jika dilakukan sebelum usia
kehamilan menginjak 28 minggu. Hal ini karena bagian otak untuk merasakan sakit
belum terbentuk.
9. Pil Kontrasepsi Darurat dan Pil
Aborsi Itu Berbeda
Banyak orang yang takut menggunakan
pil kontrasepsi darurat karena itu bisa menyebabkan aborsi. Padahal, sebenarnya
pil kontrasepsi darurat dan pil aborsi itu berbeda. Pil aborsi terdiri dari dua
jenis obat, yaitu mifepristone dan misoprostol.
Cara kerjanya adalah memblokir hormon progesteron sehingga lapisan rahim rusak
dan tidak dapat mendukung kehamilan. Karena itu, pil aborsi biasanya hanya
diresepkan untuk mengakhiri kehamilan yang sudah dimulai.
Ada beberapa efek samping lain yang
dialami dalam menggunakan obat aborsi tanpa pengawasan dokter, seperti:
·
Mual.
·
Muntah.
·
Kram
perut.
·
Diare.
·
Sembelit.
·
Sakit
kepala.
·
Perut
terasa begah.
Selain berbagai efek samping tersebut,
menggunakan obat aborsi tanpa pengawasan dokter atau petugas medis juga bisa
menyebabkan kematian. Kasus kematian karena obat aborsi biasanya diakibatkan
oleh perdarahan hebat yang tidak segera mendapatkan penanganan.
Bahkan, pada beberapa kasus yang
tercatat dalam jurnal Obstetrics
and Gynecology, overdosis akibat obat aborsi juga bisa berisiko
kematian, karena dapat memicu gagal jantung.
Itulah beberapa bahayanya
obat aborsi tanpa resep dokter.Untuk itu disarankan berkonsultasi terlebih
dahulu dengan dokter sebelum mengonsumsi obat aborsi sebagai obat herbal. Anda
bisa berkonsultasi dengan dokter secara online menggunakan aplikasi kei medika.
Referensi :
https://www.halodoc.com/artikel/bahaya-penggunaan-obat-aborsi-tanpa-pengawasan-dokter
diakses pada tanggal 4 Desembe 2022
https://hellosehat.com/kehamilan/melahirkan/persalinan/bahaya-obat-aborsi-tanpa-resep-dokter/
diakses pada tanggal 4 Desember 2022
https://www.halodoc.com/artikel/7-fakta-mengenai-aborsi-yang-perlu-dipahami
diakses pada tanggal 4 Desember 2022
https://hellosehat.com/kehamilan/melahirkan/persalinan/aborsi/
diakses pada tanggal 4 Desember 2022