Memiliki
hewan peliharaan memang menyenangkan, karena dapat membantu meredakan
stres dan mengurangi rasa bosan. Ketika mendengar “hewan peliharaan”,
pasti yang akan terlintas dipikiran kita adalah kucing atau anjing. Namun,
dewasa ini banyak orang yang mulai tertarik untuk mencoba memelihara reptil,
seperti ular. Akan tetapi tidak semua aman dan mudah di pelihara, ada
perlakuan, perawatan serta bahaya yang harus diketahui.
Bahaya gigitan ular ada
beberapa tingkatan yang dapat menyebabkan pembengkakan, nekrosis (kondisi cedera pada sel yang mengakibatkan kematian
dini sel-sel dan jaringan hidup),
serta dapat mengalami kematian. Jika mengalami hal tersebut, disebabkan oleh
penanganan pertama yang salah dan tidak mengenali jenis ular yang dipelihara. Nekrosis
yang ditandai dengan ditandai titik menghitam, apabila tidak diperlakukan
dengan baik maka nekrosis akan menyebar dan dapat menyebabkan amputasi menurut
wahyu pradipta ramaris anggota exalos.
Bisa ular ada 4 kadar yang
terdiri dari :
1.
Non Venom. Tingkatan bisa non venom tidak
memiliki efek hanya luka gigitan saja, ular memiliki ciri fisik melilit untuk
membunuh mangsanya, tidak memiliki kelenjar bisa dan tidak memiliki taring
khusus yang dapat menyuntikan bisa. Contohnya ular phyton, dll.
2.
Low Venom. Tingkatan kadar bisa rendah, tidak
menyebabkan kematian bagi manusia memiliki ciri fisik efek gigitan terkadang
memiliki rasa gatal bahkan tidak ada sama sekali. Contohnya ular pucuk
(Ahaetulla Prasina), dll.
3.
Medium Venom. Tingkatan kadar bisa sedang
memiliki ciri fisik saat ular digigit efeknya memiliki kebengkakan dibagian
yang tergigit. Contohnya ular boiga.
4.
High Venom. Tingkatan kadar bisa yang tinggi
memiliki ciri fisik tidak melilit dan akan memperngaruhi pada anti bodi,
nekrosis, hingga kematian. Contohnya Cobra, King Cobra, Insularis, dll.
Rata – rata ular memiliki
penglihatan yang buruk, akan tetapi ular mengandalkan indra penciuman dan
perabaan yang sangat sensitif dan ular memiliki sensor yang berfungsi untuk
mendeteksi keberadaan mangsanya.
Cara melepaskan gigitan ular
atau lilitan ular tidak berbisa.
·
Direndam dengan menggunaan air biasa agar ular
tersebut tidak bisa bernafas.
·
Tuangan wewangian yang menyengat dikarenakan
ular tidak menyukai bau-bauan yang menyengat.
·
Jangan memberikan perlawanan agar tidak
terjadi luka serius
Cara penanganan pertama gigitan
ular berbisa sebelum tindakan medis.
·
Jangan panik tetap dalam situasi tenang saat
mengetahui digigit ular.
· Jangan melakukan pergerakan yang terlalu berlebihan
· Pada bagian tergigit dilakukan pembidaian, jangan dihisap, diikat dan tidak boleh dipijat karena dapat menyebabkan penyebaran racun secara lebih cepat
·
Beritahukan kepada orang yang mengerti untuk
mengidentifikasi jenis ular yang menggit.
·
Jika penanganan yang dilakukan benar dan otot
tidak mengalami pergerakan, racun ular berpeluang tidak menyebar kebagian lain,
berarti bisa ular bisa di lokalisasi dan dalam waktu 2/3 hari korban bisa
sembuh. Akan tetapi korban harus wajib dibawa kerumah sakit untuk dilakukan
observasi oleh dokter dan petugas medis agar
langkah selanjutnya dapat dilakukan dengan pemberian serum anti bisa
ular.
Tindakan medis untuk
penanganan gigitan ular.
·
Tim medis segera melakukan observasi terhadap
gigitan ular serta kondisi kesehatan secara umum, lalu memberikan penanganan
yang sesuai.
· Bahaya atau tidaknya gigitan ular dilihat
dari usia, jenis ular , lokasi gigitan serta kondisi kesehatan secara
mneyeluruh.
·
Jika ular yang menggigit jenis ular berbisa
maka akan dilakukan dengan cara menandakan lokasi gigitan dengan dilingkar lalu
di suntik serum antibisa yaitu zat yang dapat menangkal bisa ular secara
spesifik. Inilah mengapa, kamu perlu mengingat ciri-ciri ular yang menggigitmu.
Anti bisa ular umumnya di
indonesia hanya ada 3 jenis anti bisa ular yaitu:
·
Ular cobra
·
Ulang welang
·
Ular gibuk / tanah
Itulah pentingnya penanganan pertama pada
gigitan ular. Jika ingin memerlukan layanan lain yang ada, bisa hubungi Kei
Medika. Anda bisa berkonsultasi dengan dokter secara online menggunakan
aplikasi Kei Medika di playstore atau bisa juga kunjungi layanan dokter umum /dokter spesialis.
Narasumber :
Exalos
Indonesia
Wahyu
Pradipta Ramaris (Ketua Exalos Regional Palembang)