Apoteker adalah profesi yang tak terpisahkan dari sebuah pusat kesehatan
yang menyeluruh. Tugas apoteker tak kalah pentingnya dibanding dokter, perawat,
maupun tenaga medis lainnya. Tugas apoteker sendiri cukup kompleks dan
membutuhkan kompetensi yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Di Indonesia, profesi apoteker sendiri diatur dalam peraturan Menteri
Pemberdayaan Negara nomor: PER/07/M.PAN/4/2008. Peraturan ini menyebutkan bahwa
apoteker bertugas menyiapkan dan menggelola perbekalan farmasi, baik itu di
klinik maupun pelayanan khusus.
Pada umumnya apoteker adalah profesional kesehatan yang memiliki
spesialisasi untuk menggunakan, menyimpan, dan menyediakan obat-obatan. Seorang
apoteker dapat memberikan panduan ataupun informasi cara menggunakan obat serta
menginformasikan potensi efek samping obat yang diminum. Apoteker akan
memberikan obat sesuai dengan rekomendasi resep dari dokter, selain itu
apoteker juga berkontribusi dalam penelitian dan pengujian obat baru.
Profesi ini juga bisa membantu apakah perlu memeriksakan diri ke dokter,
memilihkan obat dengan fungsi yang serupa, serta memberitahu tentang efek samping dari penggunaan setiap obat.
Ada beberapa tugas
yang harus dikuasai, di antaranya:
OBAT RACIKAN
Peracikan obat merupakan salah satu pekerjaan kefarmasian yang
dapat dilakukan oleh tenaga kefarmasian yang terdiri dari apoteker, sarjana
farmasi, ahli madya farmasi, analis farmasi, dan asisten apoteker. Peracikan
obat adalah penyediaan obat yang dibutuhkan oleh pasien secara individu yang di
buat di apotek atau sarana kesehatan karena terbatasnya sediaan obat yang ada.
Bangunan fasilitas dan peralatan yang mendukung dapat menentukan kualitas obat
racikan. Sediaan racikan di Indonesia pada umumnya berupa sediaan puyer.
Peracikan obat di luar lisensi masih sering
ditemukan dalam praktik sehari-hari. Peracikan obat umumnya bertujuan untuk
membantu pasien mendapatkan obat yang tidak mudah ditemukan di pasaran. Pola
peracikan obat di apotek maupun farmasi rumah sakit telah jauh berubah dalam
beberapa dekade terakhir dan turut dipengaruhi oleh perubahan regulasi terkait
praktik peracikan obat.
Peracikan dilakukan harus sesuai dengan prosedur tetap yang berlaku
untuk menciptakan suatu obat racik yang sesuai dengan kondisi tiap individu
pasien dalam menanggapi perindah dari dokter praktek yang sudah berlisensi.
Peracikan bukan merupakan pencampuran produk komersial berdasarkan institusi
farmasi yang membuatnya.
Hal yang penting dalam proses peracikan obat adalah mempunyai standar
minimum untuk personel, fasilitas, kebersihan, peralatan dan obat yang diracik.
Standar fasilitas yaitu fasilitas yang digunakan dapat mendukung sediaan
racikan sehingga faktor lingkungan seperti suhu, radiasi, cahaya, udara serta
kelembaban udara tidak memepengaruhi stabiltas obat. Kelengkapan yang
dibutuhkan di ruang peracikan juga disediakan seperti peralatan racikan,
timbangan obat, air mineral untuk pengencer, sendok obat, bahan pengemas obat,
lemari pendingin, termometer ruangan, blangko salinan resep, etiket dan label
obat, buku catatan pelayanan resep, alat tulis.
Itulah pentingnya mengapa apoteker sangat dibutuhkan untuk meracik obat. Untuk informasi mengenai Kesehatan lainnya, bisa kunjungi Instagram keimedika atau bisa download aplikasi kei medika di playstore atau layanan farmasi diwebsite kami.
REFERENSI :
https:/www.sehatq.com/artikel/tugas-apoteker-dalam-bidang-pelayanan-kesehatan-untuk-masyarat
diakses pada tanggal 19 Januari
2023
Allen, L.V.,2003,
Contrmporany Pharmacentical Compounding, Vol. 37, No. 10, 1526-1528, The
Annals of Pharmocotherapy, USA
https://www.orami.co.id/magazine/apoteker
diakses pada tanggal 19 Januari
2023
https://www.alomedika.com/risiko-pemberian-obat-racikan
diakses pada tanggal 19 Januari
2023