• kei.medika@gmail.com
  • +628117450412
MENGAPA BUTUH APOTEKER UNTUK MERACIK OBAT ?

Apoteker adalah profesi yang tak terpisahkan dari sebuah pusat kesehatan yang menyeluruh. Tugas apoteker tak kalah pentingnya dibanding dokter, perawat, maupun tenaga medis lainnya. Tugas apoteker sendiri cukup kompleks dan membutuhkan kompetensi yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

Di Indonesia, profesi apoteker sendiri diatur dalam peraturan Menteri Pemberdayaan Negara nomor: PER/07/M.PAN/4/2008. Peraturan ini menyebutkan bahwa apoteker bertugas menyiapkan dan menggelola perbekalan farmasi, baik itu di klinik maupun pelayanan khusus.

Pada umumnya apoteker adalah profesional kesehatan yang memiliki spesialisasi untuk menggunakan, menyimpan, dan menyediakan obat-obatan. Seorang apoteker dapat memberikan panduan ataupun informasi cara menggunakan obat serta menginformasikan potensi efek samping obat yang diminum. Apoteker akan memberikan obat sesuai dengan rekomendasi resep dari dokter, selain itu apoteker juga berkontribusi dalam penelitian dan pengujian obat baru.

Profesi ini juga bisa membantu apakah perlu memeriksakan diri ke dokter, memilihkan obat dengan fungsi yang serupa, serta memberitahu tentang efek samping dari penggunaan setiap obat.

Ada beberapa tugas yang harus dikuasai, di antaranya:

  • Memastikan tidak terjadi interaksi obat
  • Meracik obat
  • Berkolaborasi dengan profesional kesehatan lainnya dalam merencanakan dan mengevaluasi efektivitas suatu obat pada pasien
  • Memberikan obat kepada pasien sesuai dengan resep dokter
  • Memastikan apotek mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah tentang penjualan obat-obatan
  • Memastikan pasien mendapat bantuan kesehatan yang tepat
  • Menawarkan saran klinik dan obat-obatan yang dijual secara bebas untuk beberapa penyakit ringan, seperti pilek, batuk, dan sakit tenggorokan
  • Memantau efek pengobatan, apakah efektif atau tidak.

OBAT RACIKAN 

 Peracikan obat merupakan salah satu pekerjaan kefarmasian yang dapat dilakukan oleh tenaga kefarmasian yang terdiri dari apoteker, sarjana farmasi, ahli madya farmasi, analis farmasi, dan asisten apoteker. Peracikan obat adalah penyediaan obat yang dibutuhkan oleh pasien secara individu yang di buat di apotek atau sarana kesehatan karena terbatasnya sediaan obat yang ada. Bangunan fasilitas dan peralatan yang mendukung dapat menentukan kualitas obat racikan. Sediaan racikan di Indonesia pada umumnya berupa sediaan puyer.

Peracikan obat di luar lisensi masih sering ditemukan dalam praktik sehari-hari. Peracikan obat umumnya bertujuan untuk membantu pasien mendapatkan obat yang tidak mudah ditemukan di pasaran. Pola peracikan obat di apotek maupun farmasi rumah sakit telah jauh berubah dalam beberapa dekade terakhir dan turut dipengaruhi oleh perubahan regulasi terkait praktik peracikan obat.

Peracikan dilakukan harus sesuai dengan prosedur tetap yang berlaku untuk menciptakan suatu obat racik yang sesuai dengan kondisi tiap individu pasien dalam menanggapi perindah dari dokter praktek yang sudah berlisensi. Peracikan bukan merupakan pencampuran produk komersial berdasarkan institusi farmasi yang membuatnya.

Hal yang penting dalam proses peracikan obat adalah mempunyai standar minimum untuk personel, fasilitas, kebersihan, peralatan dan obat yang diracik. Standar fasilitas yaitu fasilitas yang digunakan dapat mendukung sediaan racikan sehingga faktor lingkungan seperti suhu, radiasi, cahaya, udara serta kelembaban udara tidak memepengaruhi stabiltas obat. Kelengkapan yang dibutuhkan di ruang peracikan juga disediakan seperti peralatan racikan, timbangan obat, air mineral untuk pengencer, sendok obat, bahan pengemas obat, lemari pendingin, termometer ruangan, blangko salinan resep, etiket dan label obat, buku catatan pelayanan resep, alat tulis.

Itulah pentingnya mengapa apoteker sangat dibutuhkan untuk meracik obat. Untuk informasi mengenai Kesehatan lainnya, bisa kunjungi Instagram  keimedika atau bisa download aplikasi kei medika di playstore atau layanan farmasi diwebsite kami. 

REFERENSI :

https:/www.sehatq.com/artikel/tugas-apoteker-dalam-bidang-pelayanan-kesehatan-untuk-masyarat diakses pada tanggal 19 Januari 2023

   Allen, L.V.,2003, Contrmporany Pharmacentical Compounding, Vol. 37, No. 10, 1526-1528, The Annals of Pharmocotherapy, USA

https://www.orami.co.id/magazine/apoteker diakses pada tanggal 19 Januari 2023

https://www.alomedika.com/risiko-pemberian-obat-racikan diakses pada tanggal 19 Januari 2023  

ANNISA ADRIANI ANUGRAH
ANNISA ADRIANI ANUGRAH
Manager SDM
  • Kategori: Obat-obatan
  • Tags: obat racikan, apoteker, farmasi, Fisioterapi, Klinik Pratama, Klinik Kecantikan, Jambi