Penyimpanan obat merupakan suatu
kegiatan menyimpan dan memelihara dengan cara menempatkan obat yang diterima
pada tempat yang dinilai aman dari pencurian serta bisa menjaga mutu obat. Sistem
penyimpanan yang baik dan benar akan menjadi salah satu faktor penentu kualitas
obat yang akan didistribusikan. Tujuan dilakukan penyimpanan obat, antara lain
adalah memelihara kualitas obat, menghindari penggunaan yang tidak bertanggung
jawab, menjaga kesediaan stok obat serta untuk mempermudah pencarian dan
pengawasan. Agar tercapai tujuan- tujuan tersebut, maka harus ada sistem
penyimpanan obat yang baik dan benar serta sesuai standar.
Bagaimana cara menyimpan obat yang
baik dan benar sesuai standar? Sistem penyimpanan bisa dilakukan berdasarkan
beberapa kategori, diantaranya :
Berdasarkan
jenis dan bentuk sediaan, mengelompokkan obat sesuai dengan jenisnya
dan meletakkannya pada area terpisah. Obat dikelompokkan berdasarkan bentuk
sediaan, misalnya dikelompokkan menjadi obat oral (tablet/kapsul, sirup), obat
suntik (ampul, vial, cairan infus), obat luar (salep, gel, tetes mata, obat
kumur).
Penyusunan
berdasarkan abjad atau berdasarkan efek farmakologi,
hal ini akan mempermudah dalam pencarian obat dan dapat mencegah akibat fatal
yang disebabkan karena salah ambil obat. Pengelompokkan obat berdasarkan efek
farmakologi bisa dipisahkan dengan cara memberikan warna wadah penyimpanan atau
tempel dengan stiker berwarna yang berbeda untuk tiap kelompok efek
farmakologinya. Namun, cara penyimpanan berdasarkan efek farmakologi akan
menyulitkan pencarian obat dengan cepat. Solusinya yaitu pilihlah penyusunan
berdasarkan abjad, tetapi tetap memperhatikan obat yang memiliki nama dan
bentuk yang sama.
Suhu
penyimpanan dan stabilitas, untuk menjaga
stabilitas obat yang ada di ruang penyimpanan perlu diperhatikan suhu
penyimpanannya. Suhu penyimpanan dibagi menjadi 4 kelompok, yaitu penyimpanan
suhu beku (-20 derajat celcius-10 derajat celcius) yang umumnya digunakan untuk
penyimpanan vaksin, penyimpanan suhu dingin (2 derajat celcius-8 derajat
celcius), penyimpanan suhu sejuk (8derajat celcius-15 derajat celcius), dan
penyimpanan suhu kamar (15 derajat celcius-30 derajat celcius). Pengelompokkan berdasarkan
suhu ruang ini harus disesuaikan dengan intruksi yang sudah tertera pada
kemasan obat.
Penyimpanan
berdasarkan sifat bahan, kelompokkan obat berdasarkan sifat
bahan misalnya dilakukan pada Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). B3 harus
disimpan pada area terpisah dan diberi simbol yang sesuai dengan
klasifikasinya.
Itulah beberapa panduan yang baik dan
benar dalam penyimpanan obat. Untuk dapat memenuhi sistem penyimpanan obat
sesuai standar yang sudah disebutkan, diperlukan juga dukungan fasilitas yang
memadai dan tata ruang yang baik dalam menciptakan ruangan penyimpanan obat. Download
aplikasi kei medika untuk mendapatkan obat yang anda butuhkan melalui fitur
layanan tanya apoteker.
Referensi :
https://dinkes.soppengkab.go.id/cara-menyimpan-obat-yang-tepat/
Diakses pada tanggal 05 April 2022
https://www.halodoc.com/artikel/jangan-sembarang-simpan-obat-ketahui-4-cara-ini
Diakses pada tanggal 05 April 2022
https://hellosehat.com/obat-suplemen/cara-menyimpan-obat-padat-yang-benar/
Diakses pada tanggal 05 April 2022
Informasi Spesialite Obat Indonesia
volume 52-Tahun 2019, Diakses pada tanggal 05 April 2022