Triase adalah proses khusus
memilah pasien berdasarkan beratnya cedera atau penyakit untuk menentukan jenis
perawatan gawat darurat serta transportasi. Tindakan ini merupakan proses yang
bersinambungan sepanjang pengelolaan korban bencana atau musibah massal. Proses triase awal harus dilakukan oleh
petugas pertama yang tiba ditempat kejadian an tindakan ini harus dinilai ulang
terus-menerus karena status traise pasien tersebut bisa berubah. Saat ini masih
belum ada standar nasional yang baku untuk triase, metode yang banyak dipakai
dilapangan adalah dengan Simple Triage and Rapid Treatment (START).
Setiap
organisasi memiliki sistem triase sendiri. Mereka semua membuat prioritas untuk
siapa yang mendapat perawatan atau diangkut untuk perawatan. Sistem triase IGD
yang paling umum adalah menggunakan jenis kode warna berikut ini:
·
Merah: Membutuhkan
perhatian segera untuk cedera atau penyakit kritis yang mengancam jiwa,
prioritas untuk mendapat ambulans.
·
Kuning: Cedera
serius yang membutuhkan perhatian segera. Dalam beberapa sistem, label kuning
diangkut terlebih dahulu karena mereka memiliki peluang pemulihan yang lebih
baik daripada pasien yang diberi tag merah.
·
Hijau: Cedera
ringan dan tidak mengancam jiwa, pengangkutan dengan ambulans bisa ditunda,
tapi pada akhirnya akan ditangani setelah yang darurat teratasi.
·
Hitam: Meninggal
atau terluka parah. Jenis triase IGD ini mungkin tidak berarti orang tersebut
telah meninggal. Ini mungkin berarti bahwa pasien tidak dapat ditolong lagi,
sehingga prioritasnya lebih rendah daripada mereka yang dapat ditolong.
Tingkat Respone
Tingkat respons atas musibah massal
dapat ditentukan dan akan menentukan petugas dan sarana apa yang diperlukan
ditempat kejadian. Tingkat tersebut meliputi:
· Respons
Tingkat I : Musibah massal terbatas yang dapat
dikelola oleh petugas sistem gawat darurat dan penyelamat lokal tanpa
memerlukan bantuan dari luar organisasi.
· Respons
Tingkat II : Musibah massal yang melebihi atau
sangat membebani petugas sistim gawat darurat dan penyelamat lokal hingga
membutuhkan pendukung sejenis serta koordinasi antar instansi. Khas dengan
banyaknya jumlah korban
· Respons
Tingkat III : Musibah massal yang melebihi
kemampuan sumber sistem gawat darurat dan penyelamat baik lokal atau regional.
Banyak pasien yang tersebar pada banyak lokal sering terjadi. Diperlukan
koordinasi luas antar instansi.
Prosedur Triase
saat pasien tiba di IGD, lalu dokter melakukan
pemeriksaan singkat untuk menentukan kondisi pasien. Pemeriksaan ini meliputi
pengecekan kondisi umum, tanda-tanda vital (tekanan darah, denyut nadi,
pernapasan), kebutuhan medis, dan kemungkinan bertahan hidup.
Setelah itu, dokter akan menentukan jenis atau
kategori warna triase IGD sesuai kondisi yang dialami pasien. Untuk kategori
merah, pasien akan langsung diberi tindakan medis lanjutan. Termasuk operasi
atau merujuk ke rumah sakit lain bila perlu.
Jika pasien dikategorikan kuning, pasien akan
dipindahkan ke ruang tindakan. Sementara itu, untuk pasien kategori hijau,
biasanya akan dipindahkan ke ruang rawat jalan, atau diperbolehkan pulang jika
memungkinkan. Jika pasien mendapat kategori hitam atau sudah meninggal, akan
langsung dipindahkan ke ruang jenazah.
Perlu diketahui bahwa status triase IGD ini tidaklah
tetap. Dokter akan melakukan pemeriksaan dan penilaian ulang secara berkala.
Sebab, kondisi pasien bisa berubah sewaktu-waktu. Misalnya, pasien yang tadinya
mendapat kategori kuning, bisa diubah menjadi kategori merah jika kondisinya
bertambah parah.
Referensi :
https://www.alodokter.com/memahami-jenis-dan-prosedur-triase-igd
diakses pada tanggal 28 November 2022
https://hellosehat.com/hidup-sehat/pertolongan-pertama/triase/
diakses pada tanggal 28 November 2022
Global
Indonesia Deverlopment. (2019). Basic Life Support.