Bagi para korban penyalahgunaan narkoba, perlu dilakukan penanganan yang serius dan tuntas. Maksudnya agar korban dapat sadar dan tidak kambuh kembali ke dalam masalah penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, semua pihak yang terkait hendaknya dapat menyadari, dan untuk selanjutnya melakukan perencanaan yang baik. Jadi, bukan hanya melakukan penghentian
penyalahgunaan narkoba saja, namun juga melakukan rehabilitasi dengan melakukan pembinaan korban penyalahgunaan narkoba.
Dalam kaitannya dengan program rehabilitasi pecandu narkoba ini, maka di Sumatera Selatan tepatnya di Kota Palembang, ada sebuah panti rehabilitasi narkoba yang terletak di Komplek Pondok Pesantren Ar-Rahman. Setidaknya terdapat tiga hal menarik mengenai Panti Rehabilitasi Narkoba Pondok Pesantren Ar-Rahman Palembang ini. Pertama, panti rehabilitasi ini merupakan satu - satunya institusi yang berkecimpung dalam penanggulangan remaja pecandu narkoba di Sumatera Selatan. Kedua, lembaga ini berada di bawah manajemen Yayasan Pondok Pesantren Ar-Rahman Palembang, yang karena itu, berdasarkan survei awal yang dilakukan, proses rehabilitasi yang digunakan pun berbeda dengan proses rehabilitasi pada umumnya. Kalau selama ini proses rehabilitasi oleh lembaga-lembaga sosial, hanya memfokuskan pada lima pendekatan, yaitu medis, psikiatris, vokasional, sosial dan pendekatan rekreasional, maka Panti Rehabilitasi Narkoba Pondok Pesantren Ar-Rahman ini menggunakan pendekatan integratif yang berujung pada proses spiritual, yang mengarah pada penciptaan hidup bermakna dan berkualitas sesuai nilai-nilai kemanusiaan. Ketiga, kalau selama ini para terapis yang memberikan tindakan rehabilitasi adalah terutama orang-orang yang masuk dalam kategori “bersih” tidak mempunyai riwayat atau kecanduan dari narkoba yang disebut Mursyid atau Syaikh, maka di panti rehabilitasi ini tokoh terapisnya adalah mantan pengguna narkoba itu sendiri.